SAMPIT – Pemerintah tidak hanya membantu jenjang SD, SMP dan SMA berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di sisi lainnya, lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga mendapatkan bantuan yang sama. Hanya saja, secara aturan ada sedikit perbedaan.
“Kalau lembaga PAUD ini ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) regular dan kinerja,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Arief kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Selasa 19 April 2022.
Mengenai mekanisme penyaluran BOP tersebut, lanjutnya, sebelumnya melalui dana transfer ke daerah sehingga, kadang-kadang mengalami keterlambatan.
“Sesuai aturan baru, penyaluran BOP langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening lembaga, pemerintah daerah tidak ada urusan lagi soal itu,” tegas Arief yang juga pernah menjabat Kepala SKB Kotim ini.
Untuk sementara ini, tambahnya, penerima Bantuan Operasional Pendidikan jenjang PAUD sekitar 288 lembaga dan angka itu akan terus bertambah setiap tahun nantinya.
“Untuk besaran dana yang didapat Rp 600 ribu per tahun per siswa, sedangkan penyaluran dana 2 tahap. Untuk Kotim diperkirakan hampir Rp 4 miliar,” pungkasnya.
(ifin/beritasampit.co.id)