Transaksi Nontunai Cegah Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi - Pembali melakukan transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kedai kopi Terrace Kariraman, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/7/2021).ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

PALANGKA RAYA – Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Shopie Ariany mengatakan, transaksi digital nontunai, seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat mencegah peredaran uang palsu.

“Pembayaran nontunai atau secara QRIS sangat membantu masyarakat mencegah terjadinya penyebaran uang palsu, khususnya di Palangka Raya,” katanya di Palangka Raya, Selasa 19 April 2022.

Menjelang Lebaran 1443 Hijriah biasanya transaksi di pasar tradisional, swalayan serta tempat perbelanjaan lainnya akan mengalami peningkatan.

Salah satu yang perlu diantisipasi yakni penyebaran uang palsu oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karenanya masyarakat harus berhati-hati dan mewaspadainya.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

“Saran saya, kalau bisa para pedagang menggunakan transaksi secara nontunai. Tetapi kalau pun masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan,” ucap Shopie.

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya yang membidangi administrasi pemerintahan tersebut menilai, tampaknya transaksi nontunai masih banyak belum diketahui pedagang tradisional, sehingga diharapkan peran instansi terkait untuk bisa meningkatkan pemahaman para pedagang.

Lebih lanjut ia memaparkan, transaksi nontunai seperti penggunaan QRIS Code, tentunya sudah terverifikasi Bank Indonesia (BI) dan didukung perbankan lain.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pedagang Pasar Ramadhan di beberapa titik juga sudah menggunakan pembayaran nontunai yakni melalui QRIS Code, nah harapan kami ke depan semakin ditingkatkan,” pintanya.

Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui ada oknum yang menyebarkan uang palsu, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,” demikian Shopie. (Antara/beritasampit.co.id).