Ketua DPRD Kobar Mendorong Pemkab Menjalankan Instruksi Gubernur Kalteng Terkait Persiapan Mudik Lebaran

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat M. Rusdi Gozali

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) M. Rusdi Gozali mengharapkan seluruh pemudik yang akan merayakan lebaran di Kampung Halamannya, khususnya melalui angkutan Kapal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, bisa terangkut semua dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

Dengan demikian DPRD Kabupaten Kobar mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kobar segera menjalankan instruksi Gubernur Kalteng terkait persiapan mudik lebaran tahun 2022.

“Nantinya diharapkan seluruh pemudik dapat diangkut dengan mengikuti Prokes. Maka pendirian tempat gerai vaksinasi booster juga harus secepatnya disediakan, hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama Gubernur Kalteng terkait mudik lebaran harus diantisipasi, mulai dari faktor keamanan, pemantauan Prokes dan kelancaran selama mudik lebaran,” kata Rusdi Gozali, Rabu 20 April 2022.

Pihaknya dari lembaga DPRD juga mengingatkan kembali kepada Pemkab Kobar agar bisa menyiapkan mudik lebaran dengan matang.

“Termasuk Pemkab harus menjalankan sejumlah instruksi Gubernur, terkait gerai vaksin agar disediakan di dua tempat yakni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” ujarnya.

Sejumlah instruksi lainnya agar mudik tahun ini bisa berjalan lancar. Maka hal lainnya yang sifatnya bisa menganggu kelancaran mudik juga bisa diantisipasi, termasuk posko di dua tempat untuk keamanan juga harus disediakan.

“Dalam hal lainnya, soal tiket mudik, operator kapal juga harus transparan. Sehingga ketersediaan tiket harus dibuka dan diakses melalui online. Sehingga masyarakat menjadi tahu soal ketersediaan tiket,” kata Rusdi Gozali.

Bagi penumpang yang telah mempunyai tiket, baru bisa masuk ke pelabuhan maupun bandara. Maka dari itu perlunya penyebarluasan soal ketersediaan tiket. Hal ini juga bisa dibantu oleh pemerintah melalui publikasi media online atau Prokom Pemkab Kobar dan MMC agar hal ini tersebar ke masyarakat luas. (Man/beritasampit.co.id).