Ketua DPRD Murung Raya Resmi Sandang Gelar Doktor

IST/BERITA SAMPIT- Doni ketika mengikuti sidang Doktor didepan majelis penguji.

PURUK CAHU- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Doni SP M.Si, meraih gelar doktor ilmu sosial dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Jawa Tengah.  Doni meraih gelar doktor tersebut setelah mempresentasikan disertasinya di depan sidang Majelis Penguji pada Senin 4 April 2022 lalu.

Doni dinyatakan lulus setelah menempuh studi S-3 selama 5 tahun 9 bulan di Kampus Undip dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dicapai rata-rata 3,78.

Majelis penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Ketua sidang Dr. Drs. Hardi Warsono, M.T, Promotor Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol. Adm.,Ph.D, Ko-Promotor I Drs.Yuwanto, M.Si,  Ph.D, Ko-promotor II Dr. Nur Hidayat Sardini,S.Sos.,M.Si, Penguji Eksternal Prof. Dr.Tri Marhaeni Pudji Astuti, M.Hum, dan penguji internal Dr.Sos., Fitriyah, M.A.

Disertasinya sendiri berjudul Split Ticket Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2016).

Dari hasil kajiannya, Doni menjelaskan beberapa aspek split ticket voting di Kalimantan Tengah menggunakan kumpulan data survey dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2016 melalui perspektif model sosiologis, model Behavioral Decision Theory (BDT), dan model low information.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Hasilnya Pemilih yang lebih memilih kandidat kepala daerah yang memiliki latar belakang sifat yang sama, beranggapan bahwa kandidat kepala daerah yang memiliki persamaan sifat dengannya dianggap lebih dapat memahami kepentingan pemilih. Kandidat demikian dilihat dapat mengutamakan kepentingan pemilih apabila terpilih menjadi kepala daerah,” jelasnya

Lebih lanjut Doni menguraikan, Faktor persamaan sifat ini kurang menitik beratkan faktor rasionalitastas seperti kandungan visi dan misi maupun program yang direncanakan, aspek pengalaman, integritas, dan usaha kandidat kepala daerah.

Selain itu, faktor-faktor ikatan yang terbentuk dari dasar persamaan sifat ini lebih dipertimbangkan. Ini mengindikasikan bahwa pemilih Kalimantan Tengah beroperasi secara tradisional.

“Sementara dari hasil analisas kuantitatif menguatkan pola anomal atau split ticket, sehingga masuk dalam kategori non intensional atau unintentional voters yaitu pemilih yang tidak sengaja melakukan split-ticket voting dan tidak memiliki motivasi khusus atau kepentingan tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dalam temuannya, Doni melanjutkan, pemilih tidak membanding- bandingkan dan memikirkan ideologi partai, kekuatan partai dan lembaga pemerintahan, serta kekuatan isu. Pemilih dalam penelitian ini masuk dalam kategori non intentional, yaitu pemilih yang tidak sengaja melakukan split-ticket voting dan tidak memiliki motivasi khusus atau kepentingan tertentu.

Dalam hal ini pemilih tidak bisa mengevaluasi kandidat secara jernih sehingga menolak klaim model low information yang menekankan faktor rasionalitas pemilih Indonesia.

“Saya berharap kajian ilmiah dalam desertasi ini mampu memberikan gambaran mengenai fenoma split-ticket voting pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2016 yang lalu, sehingga mampu menjadi referensi maupun bahan evaluasi untuk proses-proses pesta demokrasi yang akan datang,”pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)