KI sebut Layanan Informasi Badan Publik Kalteng Semakin Membaik

Wagub Kalteng Edy Pratowo (tengah) menerima laporan tahunan KI provinsi setempat, Rabu, (20/4/2022). (ANTARA/Ho-KI Kalteng)

PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai layanan informasi badan publik di provinsi setempat kian membaik.

“Hal ini terlihat dari hasil Monev 2021, kita ada 10 badan publik yang berkategori Informatif,” kata Ketua KI Kalteng Mukhlas Roziqin di Palangka Raya, Kamis 21 April 2022.

Kemudian sebanyak 15 yang berkategori Menuju Informatif. Hal ini merupakan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ia memaparkan hasil Monev 2020, hanya dua yang berkategori Informatif dan 20 yang berkategori Menuju Informatif, serta pada 2019, masih belum ada yang berkategori Informatif.

Dia menyampaikan KI sangat mengapresiasi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng beserta jajaran, karena di era sekarang keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

“Hal ini penting untuk mengoptimalkan Open Government agar berjalan baik di Kalteng,” tuturnya.

Monev yang keluarannya berupa pemeringkatan badan publik, hasilnya terdiri dari lima level atau kategori, meliputi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, serta Tidak Informatif.

Lebih lanjut Roziqin mengatakan, kemarin KI Kalteng menyerahkan Laporan Tahunan 2021 kepada pemprov yang dalam hal ini diterima Wagub Kalteng Edy Pratowo.

Laporan Tahunan 2021 KI merupakan pertanggungjawaban kinerja selama tahun anggaran, yang menurut ketentuan Undang-Undang, harus disampaikan kepada pemda sebagai bentuk tanggung jawab.

Hal ini diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu KI provinsi bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur atau wakil gubernur, dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD provinsi yang bersangkutan, yang juga sudah dilakukan.

BACA JUGA:   Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Seluas 40,17 Hektare

Laporan yang diserahkan tersebut berisi kegiatan KI Kalteng selama tahun anggaran 2021 sesuai tugas pokok dan fungsinya, seperti Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), sosialisasi, hingga edukasi.

“Termasuk advokasi tentang hak masyarakat mendapatkan informasi, serta monitoring dan evaluasi terkait gambaran sejauh mana standar layanan informasi dilaksanakan badan publik di Kalteng,” jelasnya.

Sebelumnya Wagub Kalteng Edy Pratowo menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja KI dan berkomitmen terus memerhatikan hasil monev yang ditujukan kepada badan publik di lingkup pemprov.

“Dengan adanya laporan ini, kami juga menjadi tahu apa saja yang telah dan sedang dilakukan, termasuk kemajuan maupun kendala-kendalanya. Kami terus berupaya, semoga tahun ini Kalteng meraih predikat Informatif,” harapnya.

ANTARA