Dekan FH UPR Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Gubernur BEM: Kami Bangga

M.SLH/BERITA SAMPIT - Pengukuhan Dekan Fakultas Hukum menjadi guru besar oleh Rektor UPR.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Palangka Raya (UPR) merasa bangga atas pengangkatan Dekan FH, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H menjadi guru besar pada Sabtu, 23 April 2022.

Dikukuhkannya, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan menjadi satu satunya Guru Besar aktif di Fakultas Hukum.

“Saya mewakili seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya menyampaikan rasa bangga terhadap pencapaian Dekan kami,” kata Gubernur BEM FH UPR, Gusti Dede Agustie dalam keterangan tertulis diterima Senin, 25 April 2022.

Lebih lanjut ia mengungkapkan juga, bahwa dirinya sempat berdialog dengan Bapak Tahasak selaku Wakil Dekan (Wadek) tiga bagian kemahasiswaan. Bahwa selama 20 tahun Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berdiri, Profesor Suriansyah adalah guru besar pertama di Fakultas Hukum yang telah dinanti-nantikan.

“Ini adalah satu harapan baru bagi kami untuk kualitas pendidikan dan akreditasi yang lebih baik di Fakultas Hukum,” katanya.

Sementara itu, ia juga menyoroti apa yang telah disampaikan oleh Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H dalam upacara pengukuhan guru besar, dalam pidato berjudul Peran sosiologi hukum dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Dalam pidato ilmiah kali ini Saya mencoba menyoroti problema penegakan hukum di Indonesia dalam konteks dan kajian Sosiologi Hukum. Seperti kita ketahui, khususnya di kalangan akademisi dan para mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Gubernur BEM FH UPR mengukir pidato Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H.

Kata Dia, sosiologi hukum yang dilihat dari problematika penegakan hukum di Indonesia bukan dari substansi atau materi hukum, akan tetapi lebih mengarah pada apa yang ditimbulkan dari dampak diberlakukannya hukum.

Dimana, hubungan sosial dalam kelompok atau masyarakat sangat berpengaruh dengan penerapan hukum yang dijalankan. (M.Slh/beritasampit.co.id).