Data Kependudukan Penting untuk Pembangunan, Dapat Menggambarkan Potensi Suatu Wilayah

HARDI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Daerah Long Form SP2020 BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa 26 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan, salah satu data strategis yang sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan adalah data kependudukan. Data kependudukan dapat menggambarkan potensi suatu wilayah serta dapat digunakan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan.

Data penduduk tidak hanya dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi semata, namun juga pembangunan, politik, sosial, demokrasi, hingga pertahanan dan keamanan. Sebagai contoh, distribusi jumlah penduduk menurut kelompok umur, dapat menjadi cerminan potensi tenaga kerja di wilayah tersebut.

“Sebagai bahan monitoring dan evaluasi, data komposisi penduduk menurut jenis kelamin dapat dimanfaatkan pemerintah untuk pengembangan perencanaan pembangunan berwawasan gender, terutama terkait perimbangan pembangunan penduduk laki-laki dan perempuan secara adil,” jelas Nuryakin.

Akan tetapi, persoalan data kependudukan yang sering ditemui justru pada pengelolaan data itu sendiri. Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah memiliki data penduduk dari catatan administrasi, sedang BPS punya data kependudukan dari pendataan sensus. Bahkan, mungkin masih banyak sumber data kependudukan lainnya.

Data kependudukan penting bagi pembangunan, sehingga pengelolaan data kependudukan di Indonesia harus dilakukan secara cermat dan terintegrasi.

“Saya mengapresiasi BPS yang dengan cepat merespon Peraturan Presiden tersebut. Melalui momentum Sensus Penduduk 2020, BPS telah mengambil langkah penting dalam upaya mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Saya juga mengucapkan selamat kepada BPS yang telah mencatatkan sejarah, untuk pertama kalinya dalam sejarah sensus di Indonesia, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memanfaatkan data dari administrasi kependudukan sebagai data dasarnya,” pungkasnya.

Menurut Nuryakin, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang lalu telah menghasilkan data dasar kependudukan, seperti jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk menurut kelompok umur, dan jenis kelamin. Data hasil SP2020 itu telah dirilis tahun 2021 dan telah dimanfaatkan pemerintah sebagai data dasar penduduk. Namun, data tersebut dirasa masih belum cukup memenuhi kebutuhan informasi, terkait parameter kependudukan yang penting bagi percepatan pembangunan.

Dirinya berharap, kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini nanti dapat menjadi jawaban, atas harapan pemerintah terhadap ketersediaan berbagai parameter kependudukan. BPS memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan data-data lebih lengkap, tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, maupun perumahan.

“Untuk itu, saya menaruh harapan yang besar kepada peserta Rapat Koordinasi Daerah Long Form SP2020, yang akan menjadi garda terdepan dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).