Ketua DPRD NTT Minta Kepolisian Segera Ungkap Pengeroyokan Wartawan

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni, memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Rabu (27/4/2022). ANTARA/Aloysius Lewokeda

KUPANG – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emelia Julia Nomleni, meminta polisi agar segera mengungkap aksi dugaan pengeroyokan wartawan media daring berinisial FL di Kupang.

“Kepolisian perlu segera mengungkap kasus ini karena ini akan menjadi preseden buruk bagi teman-teman jurnalis untuk bekerja,” katanya, kepada wartawan di Kupang, Rabu 27 April 2022.

Ia mengatakan hal itu menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap FL wartawan media daring di Kupang oleh sekelompok orang tak dikenal pada Selasa 26 April 2022.

Nomleni mengatakan pihaknya sangat menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap insan Pers yang menjadi sebuah catatan buruk bagi kebebasan pers.

Ia meminta polisi di Kupang segera mengungkap kasus tersebut dengan menemukan pelaku beserta motifnya serta diproses sesuai hukum berlaku. “Saya tidak ingin dengan kejadian ini membuat teman-teman jurnalis ada dalam kekhawatiran ketika harus mendapatkan informasi dan menyampaikan kepada publik,” katanya.

Wartawan FL diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di kantor BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor, di Naikolan, Kupang.

FL menjelaskan, dia diserang sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers berkaitan dengan hasil temuan BPK terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar.

Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara sejumlah pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan para awak media.

Ketika FL bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sekelompok orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.

“Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian,” katanya. FL yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota Kupang.

ANTARA