Pasien COVID-19 di Palangka Raya Tersisa 37 Orang

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan, pasien COVID-19 di kota setempat tinggal 37 orang usai terjadi penambahan satu orang yang dinyatakan sembuh dari paparan virus corona.

“Sampai kemarin satu pasien kembali dinyatakan sembuh dari corona, sehingga saat ini tinggal 37 orang yang menjalani perawatan dari paparan COVID-19,” kata Fairid di Palangka Raya, Rabu 27 April 2022.

Dia mengatakan, sampai kemarin di wilayah “Kota Cantik” juga tercatat dari total 17.727 pasien COVID-19, sebanyak 17.150 orang yang sudah sembuh. Artinya tingkat kesembuhan warga setempat dari paparan virus corona mencapai 96,75 persen.

Meski tingkat kesembuhan tinggi, masyarakat tetap diminta selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19. Selain itu juga harus selalu menaati aturan yang ada dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Apalagi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga mencatat sebanyak 540 pasien corona meninggal dunia usai terjadi penambahan dua kasus meninggal.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

“Belum lagi saat ini kita telah masuk Bulan Ramadhan dan dilanjutkan Idul Fitri. Mari kita pastikan di bulan yang kita nantikan setiap tahun ini dilaksanakan dengan aman, nyaman dan dengan kondisi kesehatan terjaga,” katanya.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Fairid meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat tetap produktif selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Dia mengatakan, Ramadhan justru harus dijadikan ASN semakin semangat dalam bekerja dan melayani. Karena, menurut dia, momen tahunan yang dinantikan umat Islam ini banyak mengandung kebaikan sehingga harus bisa dimaksimalkan.

ANTARA