Dosen NIDN dan NIDK UPR Minta Penjelasan Terkait Jenjang Karir

Ilustrasi dosen saat mengajar para mahasiswa. 

PALANGKA RAYA – Kalangan dosen Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di lingkup Universitas Palangka Raya (UPR) meminta penjelasan pihak Kampus terkait honor dan jenjang karir kedepannya.

Dimana dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Palangka Raya Nomor : 238/UN24/KU/2021 tentang standar biaya UPR tahun anggaran 2021 pada halaman 13 poin C Honorium Tenaga Kontrak (Non) PNS akan dibayar Rp2.500.000. Kemudian pada poin dua nomor (a) disebutkan tenaga pendidik Non PNS yang dapat dibayarkan adalah bagi tenaga pendidik/dosen yang memiliki NIDN/NIDK.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan mengeluarkan SK Nomor: 2523/UN24/KP/2022 perihal pembayaran Honorium mengajar dosen Non PNS NIDN, NUP dan NIDK pada poin 4 Honorium mengajar yang di bayarkan maksimal 10 SKS 7X tatap muka akan dibayar Rp75.000 dalam pertemuan/perkuliahan.

SK terbaru dari Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan ini dipandang sudah menyalahi SK Rektor tentang standar biaya UPR tahun anggaran 2021.

“Dulu pernah dibayar sekitar 30 juta, karena per SKS, dengan adanya masalah itu langsung di bayar persemester  30 juta, kemudian keluar lagi aturan yang menjadikan kami dibayar per SKS, dan SKS itupun dibatasi, hanya di akui 10 SKS persemester, 7x pertemuan yang di akui dan satu SKS hanya di bayar 75 ribu yang di hargai 7x pertemuan,” terang salah satu dosen NIDN yang tidak mau disebutkan namanya, kepada beritasampit.co.id, Rabu 27 April 2022.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, para dosen non PNS dibayar Rp4.200.000 per semester. Hal tersebut tersebut sangat minim, bahkan pembayarannya pun terlambat dan hingga saat ini belum ada pembayaran.

“Kami dulu mengajukan berkas ke semua Dekan di seluruh UPR yang ada NIDN, kami buat berkas usulan, harapan kami ini seperti apa, pertama kami menuntut jenjang karir dan kedua kami menuntut kejelasan honor,” sebutnya.

“Tidak mungkin kami kerja tidak ada jenjang karirnya seperti apa kedepannya, dan orang-orang didalamnya semua sarjana yang sudah S2 dan juga masih ada yang Doktor. Jadi kami pikirkan ini ,sampai kapan kami seperti ini, atau kami hanya di iming-imingi di angkat pun tidak ada, semua harapan dan janji-janji palsu beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

“Saya sering menghubungi pimpinan, namun hanya memberikan tanggapan, kami akan menyuarakan, namun tidak ada sampai sekarang, semua upaya itu kami lakukan sudah empat tahun yang lalu, dan hanya bilang kami akan mencari yang cocok, pembanding dengan universitas yang lain maupun mempelajari di semua peraturan universitas lain yang memiliki gaji tetap, maupun sudah ada gelar pakar akademik segala jabatan fungsional,” sambungnya lagi

Lebih lanjut ia mengungkapkan semua berkas yang di diminta, sudah dikumpulkan ke pimpinan kampus, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Menurut dia, mungkin semua berkas yang dikumpulkan tersebut tidak pernah di anggap. Semua dokumen-dokumen ada, bahkan Ketua prodi, Dekan mengakui bahwa pihaknya sudah profesional dalam bekerja, membimbing para mahasiswa dengan baik.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

“Kalau bicara setahun dua tahun tidak apa-apa, tapi ini kami yang belum di angkat. Dimana dosen NIDN itu sudah bekerja puluhan tahun,” ungkap orang yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya bersama Dosen NIDN pernah menemui wakil Rektor I terkait dengan SK yang telah di keluarkan, dan mempertanyakan mengapa SK Rektor ini di gaji Rp2.500.000, sementara pihaknya tidak pernah menerima seperti yang tertuang dalam SK tersebut.

“Mereka hanya menjawab keuangannya tidak cukup, keuangannya sulit, kami terima lah, tapi pada kenyataannya yang kami dapatkan setiap tahun ada pengangkatan tenaga baru di ruang lingkup Universitas Palangka Raya, walaupun tidak ada informasi rekrutmen. Berarti bohong saja keuangannya tidak cukup, tapi malah ada merekrut tenaga yang baru,” ungkap dia.

Pihaknyapun mempertanyakan pengangkatan tenaga baru di kampus, sedangkan kampus tidak mampu untuk membayar para dosen NIDN. Jadi selama ini yang dibicarakan bersama para pimpinan kampus  sia-sia saja dan tidak ada tanggapan nya sama sekali.

“Katanya UPR Jaya Raya, kok kami ini kan seperti model apa lah, dan di anak tiri kan,” ujarnya lagi.

Dirinyapun menyoroti terkait adanya muncul sebuah informasi maupun berita tentang Tunjangan Hari Raya (THR) di bayar, Namun pihaknya tidak tahu soal itu, selama beberapa tahun tidak pernah mendapatkannya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)