ASN di Barito Timur Menambah Libur Lebaran Bakal Diberi Sanksi

Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar. ANTARA/Habibullah.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh para Aparatur Sipil Negara di kabupaten setempat agar kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur dan cuti Lebaran tahun ini.

“Seluruh ASN, baik staf maupun pejabat, harus masuk pada 9 Mei 2022,” kata Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar  di Tamiang Layang, Jumat 6 Mei 2022.

Menurut dia, lamanya libur dan cuti Lebaran mencapai 10 hari sejak 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, kiranya cukup dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja setelah liburan. Sebab, jika ada ASN yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya,” katanya.

Dia mengatakan, kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan diberikan akan dilihat pada tingkatan kesalahannya.

“Yang jelas sesuai dengan imbauan pemerintah bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan,” kata Panahan.

Dirinya juga mengisyaratkan adanya inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja ke sejumlah satuan organisasi perangkat daerah dan melakukan pengecekan absensi, jika kedapatan tidak hadir akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Adapun ASN yang dimaksud, mulai dari pegawai yang berstatus honorer, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bahkan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Bagi ASN yang ditemukan atau kedapatan absen saat pertama masuk kerja, maka dengan tegas akan diberikan sanksi peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah tegas ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di pemkab Barito Timur,” demikian Panahan. (Antara/beritasampit.co.id).