Legislator Soroti Pengelolaan Sampah di Kawasan Objek Wisata Ujung Pandaran

Suasana Pantai Ujung Pandaran ramai dikunjungi wisatawan pada hari kedua Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto menyayangkan lemahnya pengelolaan sampah di kawasan objek wisata Ujung Pandaran pada musim Lebaran 2022, dimana pedagang membuang sampah ke bibir pantai, sehingga mengotori objek wisata andalan daerah tersebut.

“Ini perlu menjadi perhatian serius bersama. Jangan sampai pantai yang menjadi kebanggaan kita itu kotor dan membuat wisatawan tidak mau lagi datang berkunjung, nanti daerah dan pedagang juga rugi,” kata Dadang di Sampit, Sabtu 7 Mei 2022, menanggapi beredarnya video seorang perempuan yang diduga salah satu pedagang di Pantai Ujung Pandaran yang membuang sampah ke pinggir pantai.

Dalam video disebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 malam. Seorang perempuan tanpa merasa bersalah, membuang sejumlah bungkusan berisi sampah ke pinggir pantai.

Dia bergeming, padahal pengunjung sudah mengingatkannya untuk tidak membuang sampah ke pantai. Tindakan yang dinilai tidak baik itu yang menjadi alasan seorang pengunjung merekam kejadian itu hingga videonya beredar dan viral.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Menurut Dadang, kejadian ini harus segera disikapi. Perlu tindakan cepat untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung untuk menjaga kebersihan Pantai Ujung Pandaran agar wisatawan nyaman, sehingga akan kembali berwisata ke pantai tersebut.

Pedagang juga perlu menyadari bahwa jika pantai menjadi kotor dan wisatawan enggan berkunjung, pedagang juga akan terkena imbasnya. Transaksi dan perputaran uang di objek wisata tersebut akan sepi.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, perlu kembali mengedukasi masyarakat di objek wisata tersebut tentang pentingnya menjaga keindahan lokasi wisata serta memberi pelayanan yang baik agar wisatawan merasa senang dan berminat kembali datang berwisata.

Sangat disayangkan jika pemerintah daerah berlomba-lomba mengeluarkan biaya besar untuk membenahi dan meningkatkan pariwisata, ternyata masyarakat belum siap. Dukungan masyarakat di lokasi wisata sangat penting, apalagi manfaatnya juga mereka yang akan merasakannya.

“Selain itu, penanggung jawab lokasi agar menyediakan dan menambah sebaran tempat sampah. Sementara itu, kepada pengunjung diimbau membudayakan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” demikian Dadang.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Pantai Ujung Pandaran terletak di Kecamatan Teluk Sampit. Lokasinya berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat Ibu Kota Kotawaringin Timur tersebut.

Saat liburan, pantai itu dipadati pengunjung. Wisatawan yang datang tidak hanya dari Kotawaringin Timur, tetapi juga dari daerah tetangga, yaitu Kabupaten Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, bahkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di pantai yang menghadap Laut Jawa ini, wisatawan disuguhi panorama pantai. Selain itu terdapat objek wisata religi, yaitu kubah atau makam ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As’ad Al Banjari yang banyak didatangi peziarah dari luar daerah.

Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan, yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan ‘Datu Kalampayan’, dikenal luas dengan kitab karangannya berjudul ‘Sabilal Muhtadin’, yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.

ANTARA