Legislator Kalteng Minta Penambahan Jumlah Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing di Palangka Raya, Selasa (10/5/2022). ANTARA/Jaya WM.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III membidangi kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyebut perlunya menambah jumlah dokter spesialis penyakit dalam di provinsi ini, terkhusus di rumah sakit milik pemerintah daerah yang masih sangat minim.

Minimnya jumlah tersebut membuat seorang dokter spesialis penyakit dalam harus menangani banyak pasien dan dibeberapa rumah sakit yang ada di provinsi ini, kata Duwel di Palangka Raya, Selasa 10 Mei 2022.

“Kondisi itu tentunya berdampak besar terhadap pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami penyakit dalam. Itu kenapa kami meminta perlu segera ditambah,” ucap dia.

Legislator Kalteng itu mengaku pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus karena mengalami penyakit dalam. Pada saat dirawat itulah, dirinya melihat dan mendengar langsung bahwa dokter penyakit dalam di RSUD tersebut sangat minim.

Duwel mengatakan, sekarang ini jumlah penduduk di Kalteng terus mengalami penambahan, sehingga minimnya jumlah dokter spesialis penyakit dalam, harus mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jangan sampai karena keterbatasan jumlah dokter tersebut, membuat masyarakat yang mengalami penyakit dalam menjadi tidak tertangani. Pelayanan Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus disiapkan oleh pemerintah,” kata dia.

Apalagi, lanjut Anggota DPRD Kalteng dua periode itu, sekarang ini masih dilanda pandemi COVID-19 yang langsung menyerang paru-paru penderitanya. Untuk itu, jumlah masyarakat yang perlu mendapat pelayanan dan penanganan dari dokter spesialis dalam, terkhusus paru-paru semakin banyak juga.

“Kami mendorong agar ke depan dokter spesialis lebih banyak lagi. Mengingat pentingnya layanan tersebut, penambahan tenaga dokter spesialis penyakit dalam rangka menggencarkan penanganan pasien di rumah sakit,” demikian Duwel.

ANTARA