Kades dan Perangkat Desa Diingatkan Tidak Melakukan Penyimpangan DD dan ADD

LULUS/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Murung Raya, Imanuddin S.Pd.I

PURUK CAHU- Anggota DPRD Murung Raya Fraksi PKS Imanuddin mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Hal Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari.

“Jangan sampai terjadi lagi, baik itu kades maupun perangkatnya yang melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” jelasnya, Jumat 13 Mei 2022.

Dia mengingatkan, para Kades di Murung Raya agar mengelola DD dan ADD sesuai aturan yang ada. Tidak menyalahgunakan DD atau ADD untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Sedangkan penggunaan dana desa tersebut untuk membangun sebuah desa, sehingga mampu mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk itu, seluruh masyarakat harus terlibat dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desa dengan menggunakan dana desa tersebut.

“Setiap penggunaan dana desa harus selalu dipantau, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” bebernya lagi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain itu, lanjut Imanudin, masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD. Pasalnya, setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa untuk memajukan desa dan semuanya harus terlibat.

“Setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa. Mereka jangan hanya diam, tapi harus melakukan pengawasan di setiap pembangunan,” tutupnya. (Lulus/beritasampit.co.id).