Pemkab Seruyan Raih Penilaian Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Seruyan Yulhaidir saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil hasil penilaian Laporan Keuangan Kabupaten Seruyan tahun 2021. Opini tersebut merupakan WTP yang didapat selama tiga tahun berturut-turut.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja secara maksimal, sehingga Seruyan mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya selama 3 tahun berturut-turut 2019, 2020 dan 2021 Kabupaten Seruyan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Yulhaidir.

BACA JUGA:   Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien, Efektif dan Transparan, Pj Bupati Seruyan Buka Bimtek

Dia menyebut, prestasi yang diraih Pemkab Seruyan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak. Untuk itu, Yulhaidir berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan.

IST/BERITA SAMPIT – Bupati Seruyan Yulhaidir saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini berkat kerja cepat, kerja tepat, kerja keras dan sinergitas seluruh SKPD dan pihak terkait serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin lama semakin membaik dan prosedur, sehingga hasil yang baik ini dapat kita peroleh” pungkas Yulhaidir.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja maksimal termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga seruyan mendapatkan opini WTP dari BPK-RI,” ucap Yulhaidir 20 Mei 2020.

Dengan itu, Yulhaidir berharap agar seluruh OPD, agar bekerja sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Langkah ke depannya agar seluruh OPD bekerja sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku, saya harap kita bekerja ikhlas, bekerja keras, dan bekerja tuntas,” harap Bupati Seruyan.