KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil hasil penilaian Laporan Keuangan Kabupaten Seruyan tahun 2021. Opini tersebut merupakan WTP yang didapat selama tiga tahun berturut-turut.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja secara maksimal, sehingga Seruyan mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya selama 3 tahun berturut-turut 2019, 2020 dan 2021 Kabupaten Seruyan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Yulhaidir.
Dia menyebut, prestasi yang diraih Pemkab Seruyan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak. Untuk itu, Yulhaidir berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan.
“Ini berkat kerja cepat, kerja tepat, kerja keras dan sinergitas seluruh SKPD dan pihak terkait serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin lama semakin membaik dan prosedur, sehingga hasil yang baik ini dapat kita peroleh” pungkas Yulhaidir.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja maksimal termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga seruyan mendapatkan opini WTP dari BPK-RI,” ucap Yulhaidir 20 Mei 2020.
Dengan itu, Yulhaidir berharap agar seluruh OPD, agar bekerja sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
“Langkah ke depannya agar seluruh OPD bekerja sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku, saya harap kita bekerja ikhlas, bekerja keras, dan bekerja tuntas,” harap Bupati Seruyan.