Permintaan Pengajuan Paspor di Imigrasi Palangka Raya Berangsur Normal

Petugas Kantor Imigrasi melayani masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di Palangka Raya. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ujang Cahya mengatakan, pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan paspor di Imigrasi Palangka Raya berangsur normal.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mulai membuka keran pintu masuk dan keluar bagi pelaku perjalanan,” kata Ujang melalui pernyataan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat 13 Mei 2022.

Meski demikian, bukan berarti Imigrasi Palangka Raya serta merta menyetujui permohonan paspor yang diajukan masyarakat. Saat permintaan tinggi, dalam sehari pihaknya bisa menerima sampai 30 permohonan.

“Untuk itu, aspek pengawasan tentunya akan selalu kami terapkan. Pembuatan profil pemohon dari petugas serta pejabat yang berwenang pada saat wawancara akan menjadi penilaian seseorang layak tidaknya memiliki paspor,” katanya.

Keadaan tersebut bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan paspor di kemudian hari, seperti bekerja secara ilegal, tindak pidana perdagangan manusia maupun tindak terorisme.

Sementara itu, layanan keimigrasian termasuk pembuatan paspor usai libur Idulfitri 1443 Hijriah di Kantor Imigrasi Palangka Raya mulai dilaksanakan kembali sejak Senin (9/5) lalu.

Antusias pemohon paspor telah terlihat sejak hari pertama layanan, mengingat telah dipermudahnya pelaku perjalanan khususnya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, baik yang ingin melaksanakan ibadah, maupun berlibur.

Stigma masyarakat terkait pelayanan publik yang menurun kualitasnya setelah libur kembali dimentahkan oleh Imigrasi Palangka Raya. Seluruh pegawai siap sedia mulai hari pertama masuk bekerja. Pelayanan paspor biasa maupun elektronik dapat terlayani dengan baik.

Kepala Seksi Pelayanan dam Verifikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Palangka Raya Aditya Iwan Haris P menyampaikan pihaknya siap melayani dengan sepenuh hati.

Seluruh pemohon paspor yang datang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 yang belum berakhir,” demikian Iwan Haris.

ANTARA