Dewan Minta DPKH Kobar Segera Bertindak Putus Rantai Penyebaran Virus PMK

Kang Maman- Ilustrasi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman meminta agar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk segera melakukan observasi putus mata rantai virus PMK.

“Karena sebagian besar daging sapi untuk konsumsi masyarakat di Kabupaten Kobar sapinya didatangkan dari Pulau Jawa, sehingga perlu adanya observasi menyeluruh pada ternak yang didatangkan dari Jawa atau luar daerah,” kata Bambang, Sabtu, 14 Mei 2022.

Lanjut Bambang, DPKH diharapkan dapat melakukan observasi terhadap kiriman hewan ternak yang masuk dari pulau Jawa, ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK.

“Saya mengimbau, agar pintu masuk ke wilayah Kabupaten Kobar diperketat, sehingga tidak ada lagi pengiriman hewan ternak baik sapi, kambing maupun babi ke Kotawaringin Barat dan DPKH Kobar harus lebih pro aktif lagi memberikan sosialisasi tentang PMK kepada masyarakat peternak,” ujarnya.

Menurutnya, masalah ini jangan dianggap sepele, kasus ini harus segera ditangani agar tidak menyebar bila perlu segera turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang ada di Kobar, dinas terkait agar segera bertindak, jangan sampai nanti PMK mewabah di Kobar.

Selain itu kata Bambang, untuk sementara masyarakat Kobar agar hati-hati dalam rangka pembelian daging sapi, kambing, domba atau babi. Pastikan daging – daging tersebut dipotong melalui proses pemeriksaan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Dia menambahkan, bahwa munculnya kasus PMK ini nanti akan berdampak besar terhadap harga dan konsumsi daging, sehingga perlu adanya pemahaman terkait daging yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh). Maka konsumsilah daging yang dipotong di RPH, karena kesehatannya terjamin. (Man/beritasampit.co.id).