SUKAMARA – Adanya peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan sejenisnya di beberapa daerah di Indonesia, membuat Polres Sukamara bergerak cepat melakukan antisipasi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa pihaknya melakukan antisipasi penyebaran kasus PMK di Bumi Gawi Barinjam dengan cara perintahkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan Imbauan dan sosialisasi.
“Kami perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk sampaikan imbauan, sosialisasi dan selalu waspada akan adanya Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Pada Ternak Sapi diwilayah hukum Polres Sukamara,” kata Dewa Palguna, Senin 16 Mei 2022.
Made Palguna mengharapkan agar peternakan khususnya sapi untuk berhati-hati dan waspada terhadap PMK yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak sampai menimbulkan kerugian.
“Tentunya peternakan sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk bisa menemukan solusi apabila adanya kejadian PMK ini, karena itu kita bergerak cepat untuk melakukan antisipasi,” terang Made Palguna.
Respon dari Kapolres Sukamara dengan adanya PMK yang telah menyebar di beberapa daerah di Indonesia lantaran tidak ingin kasus kerugian peternakan akibat PMK terjadi di Sukamara.
“Kita perintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera bertindak dengan mendata, memberikan edukasi, sosialisasi dan sampaikan perihal PMK kepada para peternak sapi yang ada diwilayahnya atau di desa binaannya masing masing,” tukas Made Palguna. (enn/beritasampit.co.id)