Pemberangkatan Haji di Kalteng Dalam Proses Pelunasan

Dokumentasi - Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi, Senin (9/9/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)

PALANGKA RAYA – Pemberangkatan calon jamaah haji asal Provinsi Kalimantan Tengah ke Mekah, Arab Saudi pada tahun 2022 dalam tahap proses pelunasan.

“Saat ini terus berproses, terutama dalam tahapan pelunasan,” kata Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Hasan Basri di Palangka Raya, Senin 16 Mei 2022.

Sebelum dapat diberangkatkan ke Mekah, para calon jamaah wajib melakukan pelunasan terhadap biaya berhaji.

Sementara itu di wilayah Kalteng tercatat 736 calon jamaah akan diberangkatkan pada musim haji 2022. Seluruhnya merupakan calon jamaah yang berasal dari 13 kabupaten dan satu kota serta para petugas pada pelaksanaan ibadah haji 2022.

Berdasar data Kanwil Kemenag Kalteng, sampai Kamis 12 Mei 2022 dari seluruh calon jamaah yang ada, 485 jamaah telah melunasi kewajiban sementara 251 lainnya masih berproses.

Jamaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020 harus melakukan konfirmasi kepada Bank Penerima Setoran (BPS) biaya penyelenggaraan ibadah haji. Waktu pelunasan BPIH sampai 20 Mei 2022.

Sementara itu, persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji reguler tahun 2022 yakni pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020M.

Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun pada 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Kemudian belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.

Selanjutnya berusia paling rendah 18 tahun pada 4 Juni 2022 atau sudah menikah dan jamaah haji juga harus telah divaksin COVID-19.

Para calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini juga diminta meningkatkan pemahaman tata cara berhaji secara mandiri. Selain itu juga selalu menjaga kesehatan diri serta mematuhi arahan dan petunjuk petugas.

ANTARA