SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna meminta jajarannya agar dalam setiap penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi baik hewan maupun kandang harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.
“Jadi harus koordinasi dengan pihak Pemda, baik dokter hewan maupun Dinas Peternakan,” kata Dewa Palguna, Senin 16 Mei 2022.
Dewa Made Palguna menerangkan bahwa pihaknya melakukan antisipasi dan pencegahan dini terhadap penyebaran PMK pada ternak khususnya sapi yang saat ini telah menyebar dibeberapa daerah di Indonesia.
“Saya perintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan, sosialisasi dan selalu waspada akan adanya Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Pada Ternak Sapi diwilayah hukum Polres Sukamara,” terang Dewa Palguna.
Kapolres Sukamara menerangkan perihal waspadanya penyakit mulut dan kuku atau PMK pada ternak sapi dan sejenisnya, sehingga pihaknya turun langsung ke lapangan untuk pengecekan dan pendatang serta sosialisasi kepada peternak.
“Hal ini juga merupakan menjadi atensi Polri, agar masyarakat kita para peternak sapi tidak mengalami kerugian,” ucapnya.
Respon dari Kapolres Sukamara dengan adanya PMK yang telah menyebar dibeberapa daerah di Indonesia lantaran tidak ingin kasus kerugian peternakan akibat PMK terjadi di Sukamara.
“Kita perintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera bertindak dengan mendata, memberikan edukasi, sosialisasi dan sampaikan perihal PMK kepada para peternak sapi yang ada diwilayahnya atau di desa binaannya masing masing,” terang Made Palguna. (enn/beritasampit.co.id)