Selesai Hubungan Terlarang Pria Ini Meninggal

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mendatangi lokasi kejadian

PALANGKA RAYA – Salah satu warung kopi yang berada di Jalan Mahir Mahar Km. 12 Kota Palangka Raya digemparkan adanya salah satu pengunjung yang meninggal dunia.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban berinisial Ma (49) adalah pengunjung warung kopi, diketahui usai melakukan hubungan terlarang dengan pelayan warung inisial Er,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari melalui rilis yang diterima pada Senin 16 Mei 2022.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, korban diketahui telah meminum obat kuat sejenis jamu. Dhini menjelaskan, keterangan dari saksi yang merupakan teman korban, awalnya korban dan saksi cuma minum kopi yang ada di warung tersebut.

“Kemudian korban masuk kamar dengan seorang perempuan inisial Er,” ucapnya.

Dhini menambahkan, usai melakukan perbuatan terlarang, korban sempat muntah-muntah yang berujung pada tergeletaknya Ma di pintu belakang warung.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

“Untuk saat ini, mayat korban telah dibawa dan ditangani pihak RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)