DPRD Kalteng Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Kemampuan Generasi Muda

Kantor DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Henry M Yoseph mengatakan, bahwa kehadiran para pencari kerja dari luar ke Kalteng tidak mungkin dapat dihalangi. Mengingat pembangunan diberbagai sektor di Kalteng saat ini juga sedang berkembang dan membutuhkan tenaga kerja baik sektor tambang, pertanian dan perkebunan.

Seiring dengan arus balik lebaran Idul Fitri, juga akan berpotensi datangnya para pencari kerja atau adanya fenomena urbanisasi ke Kalteng.

“Kalteng juga adalah Indonesia, tentu warga lainnya dari luar pulau juga bisa hidup menetap dan mencari pekerjaan di Kalteng. Tidak bisa dihalang-halangi, yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah adanya upaya pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng meningkatkan skill masyarakat, khususnya generasi muda, agar bisa bersaing dalam dunia kerja dan usaha,” tuturnya melalui rilis yang diterima pada Kamis 19 Mei 2022.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Dia mengatakan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus membuka berbagai pelatihan keterampilan bagi generasi muda, agar mereka bisa diterima di usaha perkebunan, pertambangan dan lapangan kerja lainnya, salah satunya di proyek nasional food estate di Kapuas dan Pulang Pisau.

Kata Dia, bahwa sebenarnya lapangan kerja dan lapangan usaha khususnya untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) Kalteng seperti tambang, perkebunan dan pertanian cukup banyak.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Hanya saja, masih sedikit masyarakat lokal yang memiliki keahlian-keahlian khusus, dan pendidikan yang sesuai, sehingga peluang tersebut juga akhirnya diambil oleh pencari kerja dari luar Kalteng.

“Pusat balai pelatihan kerja yang ada harus terus ditingkatkan baik sarana, prasarana dan tenaga pengajar yang handal. Sebab kedepan masyarakat Kalteng harus siap sebagai salah daerah penyangga ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur. Kalau tidak siap, maka akan tertinggal. Sebab urbanisasi akan pasti terjadi, dan tidak mungkin bisa dibendung,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).