Pemprov Kalteng Susun SID untuk Perluas Lokasi Food Estate

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan perkembangan program food estate dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di ruang rapat paripurna, Palangka Raya, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Jaya WM.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, segera melakukan penyusunan Studi Investigasi Desain (SID) untuk memperluas lokasi program nasional food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau guna mengatasi dampak banjir akibat tingginya curah hujan di wilayah tersebut.

“Mencegah agar kejadian itu tidak terulang kembali, maka pada tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan penyusunan SID,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu 18 Mei 2022.

Menurut dia, penyusunan SID  untuk ekstensifikasi atau perluasan lahan maupun perpanjangan jalan serta waktu. Di mana penyusunan SID itu terlebih dahulu akan dilakukan studi dan investigasi terhadap lahan, ketersediaan petani, kesesuaian lahan, kesuburan tanah, sarana irigasi, tidak ada permasalahan lahan/kawasan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Lahan yang telah digarap dan dikelola dalam program strategis nasional food estate di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas, yakni 44 ribu hektare intensifikasi dan 15 ribu hektare ekstensifikasi.

Penanganan pasca panen di lokasi food estate, kata dia, juga menjadi perhatian dirinya dan Pemprov Kalteng. Sebab, selama ini penggilingan padi yang ada di lokasi food estate hanya dapat menghasilkan beras kualitas medium dengan kapasitas 1,5 ton per jam.

“Pada tahun anggaran 2022, akan diprogramkan penggilingan padi modern dengan kapasitas 10 ton/jam. Itu dilakukan untuk dapat menghasilkan beras kualitas premium dengan jumlah lebih besar,” kata dia.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun mengingatkan sekaligus meminta, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang terkait dengan program food estate, agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat serta instansi vertikal lainnya.

“Food estate ini bukan hanya program strategis nasional, tapi juga salah satu upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, pemda di Kalteng harus benar-benar serius dan optimal mendukung sekaligus melaksanakannya,” ujar Sugianto.

ANTARA