Program Puskesos Bantu Mempermudah Masyarakat Tidak Mampu Dapat Perlindungan Sosial

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kotim Mahmudi, saat memberikan sambutannya didampingi jajaran pegawai Dinsos serta Kades Basirih Hulu Nuryadi, dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Poskesos, di Aula Kantor Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kamis 19 Mei 2022.

SAMPIT – Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) merupakan sebuah layanan sosial yang dibangun Kementerian Sosial, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat miskin mendapatkan perlindungan sosial agar lepas dari kemiskinan.

Dengan terbentuknya Puskesos di Desa maupun Kelurahan, diharapkan bisa memudahkan warga miskin dan rentan miskin untuk menjangkau layanan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan

“Masyarakat tidak mampu bisa meminta di daftarkan melalui Puskesos ini. Intinya dari program kementerian sosial ini jangan sampai orang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kotim Mahmudi, dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Poskesos, di Kantor Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kamis 19 Mei 2022.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit

Dengan terbentuknya Puskesos di Desa, akan lebih memudahkan dalam pemerintah melakukan penanggulangan kemiskinan, salah satunya pendataan secara ril kepada warga miskin.

“Setelah terbentuk Puskesos ini kami tetap akan melakukan pembinaan dan pendampingan. Termasuk pelatihan kepada pengelola Puskesos yang ada di Desa maupun Kelurahan.
Program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan,” paparnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

“Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan hasil dari kemajuan program pembangunan di suatu wilayah, salah satu di Kabupaten Kotim ini,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).