BPS Kalteng Laksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Kepala BPS Kalimantan Tengah Eko Marsoro (tengah) foto bersama dengan sejumlah wartawan dan peserta sosialisasi SP2020 lanjutan di Palangka Raya, Kamis (19/5/2022). ANTARA/HO-BPS Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah sejak 15 Mei hingga 30 Juni 2022 melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan kepada 80.560 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel.

“Sensus itu kembali dilaksanakan karena menjadi prioritas nasional sekaligus penting dalam menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk di tiap wilayah,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah Eko Marsoro saat sosialisasi SP2020 Lanjutan di Palangka Raya, Kamis 19 Mei 2022.

“SP2020 itu juga sebagai upaya menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan,” ucapnya.

Dikatakan, pelaksanaan SP2020 Lanjutan sudah dipersiapkan sejak 2021. Di mana Oktober-Desember 2021 dilakukan persiapan dari mulai brainstorming, sharing knowledge bayesian projection, dan perhitungan level nasional dan provinsi.

Dari Januari hingga April 2022 dilakukan persiapan SP2020 yang terdiri atas instrumen, pelatihan, persiapan lapangan hingga penghitungan proyeksi. Pada bulan Mei hingga Juni 2022 dilaksanakan pendataan lapangan  dan verifikasi kematian Ibu, penghitungan proyeksi yang diikuti penghitungan dan evaluasi.

Kemudian, Juli sampai Desember 2022 dilakukan pengolahan data, penghitungan parameter SP 2020, penghitungan proyeksi 2020-2050 dan evaluasi.

“Pada tahun 2023 baru dipublikasikan proyek hasil SP 2020,” beber Eko.

Untuk SP2020 Lanjutan di Kalteng, BPS setempat mengerahkan 398 petugas CAPI atau computer Asissted Personal Interviewing tersebar di tiga kabupaten/kota di Kalteng, dan 1.126 petugas Papi atau Pencil and Paper Interviewing di 11 kabupaten.

Petugas sensus akan dilengkapi rompi di bagian belakang bertuliskan ‘Petugas Sensus’, tanda pengenal, masker, face shield, tas dan hand sanitizer. Seluruh Petugas pun diwajibkan melakukan tes pemeriksaan COVID-19 yang pelaksanaannya dikoordinir oleh BPS kabupaten/kota. Jika hasil tes pemeriksaan reaktif/positif, maka harus ada penggantian petugas.

“Kami berharap, siapapun nantinya masyarakat yang menjadi sampel SP2020 lanjutan, bisa menerima petugas kami dan memberikan data sebenar-benarnya,” kata Eko.

ANTARA