Satlantas Polresta Palangka Raya Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas pada Penutupan FBIM

IST/BERITA SAMPIT - Denah area penutupan jalan

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis memutuskan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait rencana penutupan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) pada hari Minggu 22 Mei 2022 besok.

“Jadi guna menyikapi akan adanya rencana penutupan Festival Budaya Isen Mulang, kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya yang didukung rekan-rekan dari instansi terkait akan melakukan rekayasa lalu lintas,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Sabtu 21 Mei 2022.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Adapun arus lalu lintas yang akan dialihkan antara lain dari Jalan Kinibalu-Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Bhayangkara, Tjilik Riwut-Bundaran Besar diarahkan ke Jalan Arut, dari Piere Tendean dibelokan ke Jalan Barito.

Disamping itu, pergerakan dari Yos Sudarso – Bundaran Besar diarahkan ke Jalan MH. Thamrin atau ke Jalan Krakatau, arus dari Imam Bonjol-Bundaran Besar diarahkan ke Jalan Sudirman.

BACA JUGA:   Momentum Operasi Keselamatan Telabang, Polisi Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas

“Semoga rekayasa lalu lintas yang kami lakukan ini bisa diketahui dan dipedomani oleh semua warga. Karena, selain penutupan FBIM akan diadakan juga ada pemecahan rekor Muri,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)