Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022 Terlambat

ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan terkait penyaluran bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2022, sampai saat ini beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Katingan masih menunggu keluarnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri yang kewenangannya didelegasikan kepada Gubernur Kalteng. Dengan demikian sehingga prosesnya saat ini terdapat keterlambatan.

“Terkait persetujuan dimaksud, tentunya akan selalu ditelusuri perkembangan prosesnya oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) kabupaten katingan,” jelas Bupati Sakariyas, saat membuka kegiatan forum diskusi politik tentang sosialisasi bantuan keuangan partai politik, di aula Badan Kesbangpol Katingan, Kamis 19 Mei 2022 kemarin.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini juga mengatakan pada 6 april 2022, ada sebanyak 10 partai politik penerima bantuan keuangan partai politik di katingan dan sudah menerima laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2021. Kemudian untuk penyerahannya diserahkan langsung oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

“Oleh sebab itulah, kita sangat bersyukur bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap LPJ 10 partai politik penerima bantuan keuangan tersebut hasilnya baik dan semua telah sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Hal ini tentunya harus terus dipertahankan serta ditingkatkan, agar hasil pemeriksaan LPJ yang akan datang akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id).