Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Menteng XVI Kota Palangka Raya, Sabtu 21 Mei 2022.

Kecelakaan yang sempat viral setelah terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut melibatkan mobil No Pol : F 1732 PD yang dikemudikan oleh MF (21) dengan sepeda motor No Pol : KH 5645 BF yang dikendarai oleh MP (24) berboncengan dengan BS (24).

Akibat peristiwa tersebut, BS yang merupakan warga Komplek Flamboyan Bawah mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan MP (24) warga Jalan Menteng XVI mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi mobil berinisial MF (21) yang merupakan warga Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

Terkait hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis menjelaskan, terduga pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi mobil berhasil diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Terduga pelaku berikut mobil yang digunakan saat peristiwa tersebut berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di Jalan Tjilik Riwut samping Palangka Raya Mall (Palma) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Minggu 22 Mei 2022.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

Dirinya menambahkan, dari pengakuan terduga pelaku saat diamankan oleh petugas, dirinya bermaksud untuk menyerahkan diri ke Mapolresta Palangka Raya. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti segera diamankan di Unit Laka Satlantas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku merupakan karyawan honorer di salah satu kantor dinas Pemkab. Kobar dan berada di Palangka Raya dalam rangka mendampingi peserta Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022.

“Sebelum menjalani pemeriksaan, kita juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang, namun hasilnya Negatif,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)