Cegah Pungutan Liar, Polsek Hanau Sosialisasikan Saber Pungli

KUALA PEMBUANG – Personel Polsek Hanau menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli kepada masyarakat, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Selasa, 24 Mei 2022.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir mengatakan, kegiatan Saber Pungli gencar dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan pungli.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Menggelar Siraman Rohani untuk ASN

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Hanau yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban pungli.

Lebih lanjut dia menyebut, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah.

BACA JUGA:   Pj Sekda Ikuti Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya.