Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Yang Ingin Mengadopsi

Foto Ist/BERITA SAMPIT : Bayi yang ditemukan sedang digendong petugas sosial Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Seorang bayi mungil dan lucu berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di teras bekas kompleks Transmigrasi Lingkungan Industri Kecil (Translik ) Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sontak penemuan bayi ini mengundang minat sejumlah warga untuk mengadopsi.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Kabupaten Kobar Zulhadi saat dikonfirmasi, Rabu 25 Mei 2022 membenarkan sudah banyak orang yang datang kekantor Dinas Sosial, untuk menanyakan status bayi yang ditemukan tersebut.

“Mereka yang datang pada umumnya berminat untuk mendapatkan hak asuh atau adopsi bayi yang ditemukan  di teras depan rumah salah seorang warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan,“ kata Zulhadi.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

Menurut zulhadi, pihaknya tidak melarang dan siapapun yang berminat mengadopsi bayi tersebut, silahkan saja. Tapi tentunya harus melalui prosedur dan persyaratan.

“Syarat umum yaitu usia calon orang tua asuh berada pada rentang 30-55 tahun, memiliki surat nikah atau paling singkat minimal usia 5 tahun pernikahan, sehat jasmani dan rohani “, ujarnya.

BACA JUGA:   Polres Kobar Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat

“Bagi warga yang berminat untuk mengajukan adopsi dipersilahkan datang ke Kantor Dinsos Kobar untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap atau menghubungi call center Bidang Rehabilitasi Sosial 081342435702,” imbuh Zulhadi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Hendra Aditya Dhani saat dikonfirmasi, kasus penemuan bayi tidak beberapa lama lagi akan diekpose pada acara ‘Press Release’ bersama para awak media.

“Nanti ya Kang, keterangannya akan segere di release,“ jawab Hendra. (man/beritasampit.co.id).