Nurhidayah Serahkan Mobil Dinas KH 1 GU Kepada Pemkab Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Mantan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat menyerahkan kunci kontak mobil dinasnya kepada Sekda Suyanto.

PANGKALAN BUN – Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menyerahkan mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Penyerahan mobil berplat KH 1 GU ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati pada Rabu, 25 Mei 2022 disaksikan kepala BPKAD dan para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah awak media.

Selama ini mobil dinas ini diperuntukkan untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas Bupati yang purna tugas pada 22 Mei 2022 lalu.

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya karena selama kurun waktu 5 tahun saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali KH 1 GU ini kepada pemerintah daerah,” kata Nurhidayah.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Nurhidayah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai Bupati masa bakti 2017-2022.

“Sekali lagi pada kesempatan yang baik ini ibu serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan mengganti kami dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” imbuh Nurhidayah.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

Sementara itu, Sekretaris Daerah Suyanto menyampaikan, jika penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.

“Terima kasih saya sampaikan kepada ibu Hj. Nurhidayah yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” ujar Suyanto. (Man/beritasampit.co.id).