Pemkab Kobar Apresiasi Peluncuran Aplikasi “Jaksa Menjawab”

IST/BERITA SAMPIT - Kajari Kobar foto bersama dengan para undangan dalam acara peluncuran aplikasi.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kobar meluncurkan aplikasi “Jaksa Menjawab”. Aplikasi ini diluncurkan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun, pada Selasa 24 Mei 2022, dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan bidang perdata dan tata usaha kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kobar ini dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kobar.

Aplikasi berbasis android ini membuka layanan konsultasi di bidang keperdataan dan dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan dimana pun. “Meskipun aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan perdata, namun tidak menutup kemungkinan petugas akan membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi permasalahan hukum lainnya,” kata Makrun dalam sambutannya.

BACA JUGA:   Bulan Ramadan, Kapolres Kobar Imbau Personel Tak Kendur Jaga Kamtibmas

Kejari Kobar ingin berikan pencerahan, jadi tidak dibatasi pertanyaannya tidak harus mengenai perdata dan tata usaha negara. “Karena kan kami menyadari bahwa di tengah-tengah masyarakat kita masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan yang belum bisa apa namanya memilah-milah yang mana yang masuk persoalan perdata yang mana yang masuk persoalan pidana,” jelas Makrun.

Kata Dia, setiap pertanyaan yang masuk nantinya di dalam aplikasi akan tetap diberikan jawaban oleh admin, dalam hal ini terkait dengan keperdataan adalah jaksa pengacara negara yang akan menjawab tapi kalau terkait dengan hal-hal lainnya akan koordinasikan dengan bidang lainnya karena bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tengku Ali Syahbana, mewakili Sekda menyampaikan apresiasi atas peluncuran aplikasi ini.

“Kita sangat menyambut baik pelayanan konsultasi berbasis teknologi informasi ini, karena tentu saja akan lebih mudah untuk diakses oleh masyarakat,” kata Tengku.

Dia berharap aplikasi ini bisa tersosialisasikan dengan baik mengingat banyak dari masyarakat khususnya di kalangan pemerintahan yang masih banyak belum memahami dengan benar prosedur-prosedur hukum, karena itulah Asisten berharap aplikasi ini bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat. (Man/beritasampit.co.id).