Sempat Berjalan Alot Hingga Rapat Diskors, PT. AWL Setujui Pemasangan Jaringan Listrik

RAPAT :IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur daerah pemilihan V, Hendra Sia (tengah pertama dari kanan) saat mengikuti rapat pertemuan dengan pihak PT. AWL dan PT. PLN di ruang rapat Sekretaris Daerah setempat.

SAMPIT – Legislator Partai Perindo daerah pemilihan (Dapil) V wilayah Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia melakukan pertemuan rapat dengan jajaran Sekretaris Daerah setempat yang juga melibatkan pihak PT. Agro Wana Lestari (AWL), Kades 3 desa, camat Kecamatan Bukit Santuai, dan dari PT. PLN guna membahas pemasangan jaringan listrik.

“Dalam pertemuan rapat itu membahas tentang rencana listrik masuk di tiga desa wilayah Utara, yakni Tanah Haluan, Tumbang Penyahuan dan Tumbang Keminting,” ucap Hendra Sia, Rabu 25 Mei 2022.

Pria yang kini duduk di kursi Komisi I DPRD Kotim itu menjelaskan pertemuan dengan pihak PT. AWL kali ini merupakan rapat ke tiga setelah rapat pertama dan kedua karena pihak PT yang minta ganti rugi tanam tumbuh atau GRTT.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Menurutnya, bahkan dalam rapat pertemuan yang diselenggarakan itu sempat alot karena PT. AWL masih bersikukuh mencoba meminta ganti rugi.

Melihat hal demikian, Pihak PT. PLN memberikan menjelaskan kepada pihak PT. AWL aturannya tentang tidak ada ganti rugi dibawah tegangan 35 kva.

“Dalam penjelasan itu saya mencoba menguraikan segala macam aturan tentang kewajiban para investor ketika memasuki sebuah wilayah dan mengoperasikan perusahaan, seharusnya investor yang berinvestasi di Kotim harus mendukung semua pembangunan di wilayah investasinya. Jangan sampai saya suarakan di masyarakat bahwa ada perusahaan yang menghambat pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegas Hendra Sia.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Sementara itu disampaikan Hendra Sia, setelah mendengarkan pemaparan langsung dari politisi Partai Perindo tersebut akhirnya pihak manajemen PT. AWL meminta skor rapat selama 10 menit untuk menghubungi manajemen pusat dan akhirnya disetujui oleh pimpinan di Jakarta.

“Kita memberikan apresiasi kepada pihak PT. AWL yang akhirnya bisa menyetujui pemasangan jaringan listrik, kendati dalam pertemuan sebelum-sebelumnya mereka kekeh meminta ganti rugi,” sampai pria yang akrab disapa Sinyo di daerah Parenggean itu. (im/beritasampit.co.id).