PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memberdayakan Pos Check Point pada wilayah perbatasan di wilayah Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kelurahan Sei Gohong, untuk menjaga wilayah perbatasan dan pencegahan resiko penyabaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan-kendaran yang melintas di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya, terutama pada kendaraan penganggut hewan ternak sapi, kerbau maupun kambing,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui rilis yang diterima pada Kamis 26 Mei 2022.
Pada pos check point itu petugas pun melakukan pengecekan kendaraan yang membawa ternak serta memeriksa kondisi kesehatan pada hewan ternak, dengan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi tertularnya Virus PMK.
“Beberapa gejala umumnya yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” katanya.
Budi pun menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajarannya pada saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu upaya-upaya antisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah hukumnya saat ini.
“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan turut membantu upaya antisipasi dan pencegahan masuknya wabah PMK, kami pun berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)