Kelanjutan Perda Perusda Tergantung Komunikasi Pemkab ke Bapemperda

Anggota DPRD Seruyan Arahman

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melihat situasi dan kondisi untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, pihaknya akan menunggu bagaimana komunikasi lebih lanjut dari pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya mengenai raperda tersebut.

“Saya juga sudah koordinasi dengan pimpinan dewan terkait hal ini, dan kita sama-sama akan menunggu bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh dinas terkait kepada kita tentang raperda tersebut,” katanya, Kamis 26 Mei 2022.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Hal ini dikarenakan pihaknya ingin mendengar penjelasan dari dinas terkait mengenai tujuan dan arah ke mana Perusda ini nantinya akan di bawa. “Kita ingin lihat dulu perusahaannya dan permodalannya seperti apa, bagaimana jalan kedepannya dan lain-lain,” ujarnya.

Dijelaskannya, DPRD Seruyan tentu ingin melihat Perusda ini nantinya setelah berdiri bisa mandiri dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. Sehingga sangat penting untuk merumuskan perencanaan yang matang sebelum membuatnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Jangan sampai kita nanti hanya memberi subsidi dan terus subsidi tapi hasilnya tidak ada, beda cerita dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Untuk Perusda yang ini kita betul-betul harapkan bisa mendapat untung,” jelasnya.