Pemkot Palangka Raya Usulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya Januardi. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Palangka Raya mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol).

“Usulan tersebut telah kami serahkan ke pemerintah provinsi. Usulan itu dari Rp7.749,89 per suara sah menjadi Rp20 ribu per suara sah parpol,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Palangka Raya Januardi, Rabu 25 Mei 2022.

Usulan kenaikan itu, kata dia, untuk partai politik peserta Pemilu Umum (Pemilu ) Anggota DPRD Kota Palangka Raya 2019. Di “Kota Cantik” ini ada 10 partai politik.

Menurut dia, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik tersebut bisa saja disetujui namun juga bisa dievaluasi.

Saat ini sejumlah parpol peserta Pemilu 2019 di tingkat Kota Palangka Raya telah melakukan permohonan, bahkan ada di antara parpol tersebut sudah mencairkan dana bantuan.

Jika usulan kenaikan dana bantuan tersebut disetujui, kata Januardi, selisih pembayaran akan disalurkan atau disusulkan kemudian.

Januardi erharap pengurus parpol memanfaatkan dana bantuan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang ada, salah satunya untuk pendidikan politik.

“Jika masyarakat makin melek politik, pada pemilu mendatang tingkat partisipasi akan tinggi. Pelaksanaan pesta demokrasi itu juga akan makin berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kesbangpol menganggarkan dana bantuan untuk 10 parpol dengan total lebih dari Rp950,5 juta.

Ia menyebutkan dana bantuan itu untuk Partai Gerindra senilai Rp82,8 juta, PDI Perjuangan Rp194,7 juta, PAN Rp77,4 juta , Hanura Rp76,5 juta, dan Demokrat Rp106,9 juta.

Parpol lainnya, NasDem Rp92,7 juta dengan 11.973 suara, Perindo Rp46,1 juta dengan 5.957 suara, PSI Rp50,6 juta dengan 6.540 suara, PKB senilai Rp65,8 juta dengan 8.492 suara, dan Partai Golkar Rp165,5 juta dengan perolehan suara sah sebanyak 20.197 suara.

ANTARA