Pertanian dan Peternakan di Kalteng Diberi Perlindungan Asuransi

Dokumentasi-Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau pertanian di Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu. (ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi perlindungan terhadap pertanian maupun peternakan di wilayah setempat dengan program asuransi dengan mengalokasikan anggaran dari APBD.

“Pada 2022 sudah terserap untuk asuransi pertanaman padi seluas 30 ribu hektare dan ternak sapi sebanyak 2 ribu ekor, dengan total anggaran keseluruhan yakni mencapai Rp1,1 miliar lebih melalui APBD Provinsi Kalteng,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Kepala DTPHP Kalteng Riza Rahmadi, Kamis 26 Mei 2022.

Agar perlindungan terhadap pertanian maupun peternakan ini semakin optimal, gubernur meminta masing-masing bupati dan wali kota mengalokasikan anggaran yang ada di daerahnya untuk asuransi tersebut.

“Hal ini juga sudah disampaikan kepada masing-masing bupati dan wali kota melalui surat resmi sejak 2021 lalu,” jelasnya.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Dia mengatakan, selain untuk perlindungan yang optimal, kebijakan ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian perihal sinergi asuransi pertanian.

Asuransi yang dimaksud yakni Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan bantuan premi 80 persen yaitu Rp144 ribu per hektare per musim tanam dan 20 persen yaitu Rp36 ribu per hektare per musim tanam jika terjadi kerusakan tanaman 75 persen per petak alami, akan mendapat pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare.

Kemudian asuransi ternak yakni Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) bantuan premi 80 persen Rp160 ribu per ekor per tahun dan 20 persen Rp40 ribu per ekor per tahun, jika terjadi kematian atau kehilangan akan mendapat pertanggungan senilai Rp10 juta per ekor. Premi swadaya 20 persen sebagai bentuk tanggung jawab dari petani dan peternak selaku peserta asuransi.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

“Terkait hal itu, kami minta bupati dan wali kota masing-masing daerah dapat mengalokasikan anggarannya membantu para petani dan peternak untuk premi swadaya 20 persen tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, kabupaten dan kota diminta serius dan menyediakan alokasi anggaran yang memadai terkait asuransi pertanian dan peternakan ini, sehingga semua kegiatan pertanaman oleh petani dan peternakan di Kalteng bisa terlindungi secara maksimal.

ANTARA