DPRD Kotim Dukung Peningkatan SDM Kesehatan

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung penuh tekad pemerintah setempat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Ini sudah seharusnya dilakukan karena kita masih kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain kebutuhan, ini merupakan investasi jangka panjang pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie, Jumat 27 Mei 2022.

Dia mengaku turut prihatin dengan data yang diungkapkan Dinas Kesehatan bahwa masih banyak puskesmas di Kotim yang belum memenuhi standar, khususnya dalam hal ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal yang membuat miris, bahkan ada dua puskesmas yaitu Puskesmas Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai dan Puskesmas Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang yang belum memiliki dokter.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Ini terjadi karena sumber daya manusia di bidang kesehatan memang masih kurang. Bahkan RSUD dr Murjani Sampit dan tiga rumah sakit pratama milik pemerintah di daerah ini juga masih kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.

Untuk itu Rinie mengaku mendukung keinginan Bupati Kotim Halikinnor agar daerah menyekolahkan putra daerah menjadi dokter serta membiayai para dokter untuk menempuh pendidikan spesialis.

“Tapi mereka yang dibantu harus berkomitmen mau mengabdi bertugas di Kotawaringin Timur. Harus teken kontrak. Kalau seperti itu, kita tentu akan mendukung,” kata Rinie.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menjelaskan saat ini Kabupaten Kotim mempunyai 21 puskesmas yang terdiri dari 8 puskesmas rawat inap dan 13 puskesmas rawat jalan, serta ditunjang dengan 147 puskesmas pembantu, 57 poskesdes dan 39 polindes.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Berdasarkan aturan, minimal tenaga kesehatan di puskesmas terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian.

Menurut Umar, jika mengacu pada aturan tersebut maka standar kompetensi tenaga kesehatan yang terpenuhi hanya tersedia 28,5 persen. Itu pun ada pada puskesmas di dalam kota.

“Ini adalah persoalan. Masih ada 71,5 persen puskesmas yang tenaga kesehatannya belum standar atau kurang. Bahkan jika mengacu lima standar kompetensi tenaga kesehatan maka ada 19 puskesmas kita masih kekurangan,” kata Umar Kaderi.

ANTARA