Petenteng Bawa Sajam Lagak Pendekar, Pria Pulang Pisau Ini Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Tangkapan layar saat terduga pelaku penganiayaan diamankan.

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula saat korban berinisial S (46) yang merupakan operator SPBU Jalan G. Obos tengah melayani pembeli BBM.

Tri Marsono menjelaskan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong serta menginjak-injak korban.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Beberapa rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun karena pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis Mandau sempat mengancam sehingga tidak ada yang berani mendekat sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

“Dari informasi awal yang kita peroleh berdasarkan keterangan korban maupun para saksi di TKP, tidak ada satu pun yang mengenali terduga pelaku serta apa penyebabnya melakukan penganiayaan tersebut,” beber Tri Marsono.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Namun, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G. Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi kerja sama dengan warga di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya.

“Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap motif pelaku melakukan perbuatannya,” pungkasnya. (Auliamirza/beritasampit.co.id).