Bupati Lamandau Apresiasi Layanan Aplikasi “Siap Paduka” Diluncurkan Oleh PN Nanga Bulik

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau Hendra Lesmana (Kiri) dan Ketua Pengadilan Nanga Bulik, Stephanus Yunanto (Kanan) didampingi Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.

NANGA BULIK – Upaya pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik meluncurkan aplikasi ‘Siap Paduka’ (Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan).

Sebelumnya, sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dari PN Nanga Bulik yang berfungsi sebagai penyedia layanan hukum untuk informasi agar memudahkan masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor.

Dalam penandatanganan MoU Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengapresiasi layanan yang diluncurkan oleh PN Nanga Bulik pada 27 Mei 2022 lalu, dengan adanya kegiatan yang bertujuan menggalang koordinasi sinergitas tentang peningkatan pelayanan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

“Tentunya Pemkab Lamandau mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini, dan dengan tugas dan fungsi upaya pelayanan lebih baik untuk masyarakat lamandau, dan juga memberikan transparansi kepada masyarakat Lamandau tentang informasi,” ungkap Hendra Lesmana, Senin 30 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua PN Nanga Bulik, Stephanus Yunanto menjelaskan, adanya pengadilan di Kabupaten Lamandau diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat pencari keadilan.

“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten lamandau berbagai inovasi mutlak untuk dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

Terkait aplikasi Siap Paduka, ia mengatakan, bahwa ini merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengakselerasi penerbitan atau perbaikan akta kependudukan sebagai akibat putusan serta penetapan Pengadilan.

“Dengan adanya aplikasi Siap Paduka dan PTSP Online ini diharapkan akses masyarakat akan pelayanan pengadilan menjadi lebih mudah,” harapnya.

Sehingga diharapkan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat pencari keadilan dalam pemenuhan hak-haknya yang terkait dengan hukum dan pengadilan (Andre/beritasampit.co.id).