DPRD Lamandau Soroti Kenakalan Remaja

ANDRE/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Lamandau, Bakar Sutomo 

NANGA BULIK – Instansi terkait terus melakukan pengawasan terkait peredaran Minuman Keras (Miras) jenis arak atau pun tuak. Pasalnya belum beberapa lama ini sembilan remaja kepergok anggota Satpol PP Lamandau usai pesta miras

Anggota DPRD Lamandau, Bakar Sutomo dia menyoroti perkumpulan remaja yang melakukan pesta miras di sebuah rumah barakan yang baru lama ini telah diamankan oleh Satpol PP Lamandau.

“Hal seperti itu cukup sesalkan lah, kejadian seperti itu terjadi di generasi kita. Seluruh pihak yang bersangkutan harus segera mencarikan solusinya sekarang, kita tau sendiri, teknologi sekarang sangat luar biasa. Muda-mudi kita ini bisa melihat hal-hal yang positif dari teknologi,” jelasnya, Senin 30 Mei 2022

Menurut dia, untuk meminimalisir kenakalan remaja yang terjadi saat ini, tentu peran orang dan pengawasan sangat dibutuhkan.

“Para orang tua memiliki kewajiban dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, Selain itu, peningkatan pendalaman nilai-nilai agama diyakini mampu mengikis kemungkinan terjadinya perilaku menyimpang dikalangan anak muda, dapat dapat diarahkan ke lebih positif,” tuturnya.

Bakar juga mengaitkan tentang peredaran minuman keras dengan perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PMHA) yang tentunya akan mengatur larangan dan juga pemberlakuan peredaran minuman keras berjenis Arak dan Tuak.

“Dengan PMHA nantinya bisa diatur untuk minimalisir peredaran minuman nantinya, terlebih penting lagi adalah peran Kondisi lingkungan juga cukup berpengaruh pada pola pikir generasi muda kita. Sehingga diperlukan peningkatan pengawasan oleh orang tua untuk mengetahui kondisi pergaulan dan lingkungan yang dihadapi oleh anak-anaknya setiap harinya. Apalagi, para remaja merupakan penerus tongkat estafet kita.” terangnya. (Andre/beritasampit.co.id)