SDM Polres Seruyan Ikuti Pelatihan Penggunaan Alat Catching Net

KUALA PEMBUANG – Bag SDM mengikuti pelatihan yang digelar oleh Sat Samapta Polres Seruyan, kegiatana ini diikuti oleh Wakapolres Seruyan, Kabag SDM, Kasat Samapta serta personel Sat Samapta Polres Seruyan .

Kegiatan pelatihan ini digelar di lapangan apel Polres Seruyan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa 31 Mei 2022 pagi.

Kapolres Seruyan Kasat AKBP Gatot Istanto menyebut kegiatan ini merupakan pelatihan penggunaan alat cathing net yang merupakan salah satu dari peralatan material khusus (Almatsus) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Alat cathing net merupakan salah satu Almatsus Polri yang didesain secara teknologi dan spesifikasi teknis untuk digunakan mendukung pelaksanaan tugas, khususnya fungsi Samapta dalam pelaksanaan patroli,” katanya.

Dikatakannya, cathing net itu sendiri merupakan sebuah alat pelontar jaring yang mampu menjerat target bergerak dan berfungsi untuk melumpuhkan sesuai standar Polri, yang dalam pengoperasiannya diatur dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Dengan berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 hurup e Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, yang masuk di dalam tindakan tahap lima,” jelas pungkasnya.