Pemkab Pulang Pisau Ikutsertakan Warga pada Pemagangan Dalam Negeri

Para peserta mengikuti pembukaan Pemagangan Dalam Negeri (PDN) yang dilaksanakan Disnakertrans Pulang Pisau di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Adi Waskito

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengikutsertakan 20 warga setempat melalui Pemagangan Dalam Negeri (PDN), sebagai upaya menciptakan tenaga terampil yang siap terjun dalam dunia kerja.

“Melalui pemagangan ini para peserta bisa mendapatkan pengalaman kerja, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sekaligus bisa menjadi modal mendapatkan pekerjaan atau bisa bekerja secara mandiri,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulang Pisau Widi Harsono di Pulang Pisau, Kamis 2 Juni 2022.

Menurut dia 20 orang peserta pemagangan dalam negeri ini mengikuti pelatihan di dua perusahaan yakni PT Kahayan Berseri dan PT Nagabhuana Aneka Piranti.

Pemagangan ini merupakan bagian dari sistem pelatihan yang diselenggarakan secara langsung sehingga peserta bisa ikut secara aktif dalam proses produksi barang atau jasa di tempat kerja.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Para peserta pemagangan ini di bawah pengawasan bimbingan narasumber dan mentor yang telah memiliki pengalaman sehingga setelah pemagangan berakhir peserta bisa menjadi tenaga kerja yang berkompeten serta memiliki mental, etos kerja, dan budaya kerja yang dibutuhkan dunia usaha,” kata Widi.

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi menjelaskan untuk kegiatan pemagangan dalam negeri ini, Kalimantan Tengah hanya mendapatkan alokasi 200 orang. Tempat pemagangan yang dipilih, yakni PT Kahayan Berseri yang merupakan pabrik karet di Kecamatan Jabiren Raya dan PT Nagabhuana Aneka Piranti yang bergerak dalam bidang pengolahan kayu.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Farid berharap, para peserta mungkin pernah mendapatkan teori selama menempuh pendidikan di sekolah, sehingga dalam pemagangan ini teori tersebut bisa diaplikasikan secara langsung di kedua perusahaan tersebut. Peserta nantinya juga bisa melanjutkan untuk bekerja di tempat pemagangan ini.

“Untuk Kabupaten Pulang Pisau, peserta yang ikut dalam pemagangan mendapat kuota sebanyak 20 orang dan masing-masing 10 orang di tiap perusahaan. Lokasi kedua perusahaan sebagai tempat magang peserta dipilih dengan pertimbangan jarak yang tidak jauh dan bisa terjangkau oleh para peserta,” demikian Farid.

ANTARA