Dinas PUPR Pulang Pisau Usulkan Penataan Saluran Irigasi Food Estate

Salah satu saluran sekunder di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.ANTARA/Adi Waskito

PULANG PISAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengusulkan penataan saluran irigasi atau tata kelola mikro air kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR dalam mendukung peningkatan hasil produksi pertanian di wilayah food estate.

“Kita telah mengajukan usulan untuk penataan saluran irigasi di wilayah food estate secara tertulis dan ditandatangani Bupati Pulang Pisau. Saat ini masih menunggu jawaban dari kementerian,” kata Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai, Sabtu 4 Juni 2022.

Menurut dia, penataan saluran irigasi ini juga menjadi prioritas untuk memberikan dukungan penyempurnaan program food estate dan juga menjadi program ketahanan pangan nasional. Terbatasnya anggaran yang tersedia di daerah, tentu pemerintah setempat berharap dukungan anggaran pemerintah pusat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Belum maksimalnya saluran irigasi ini, kata Usis, juga menjadi keluhan bagi para petani yang lahan pertaniannya masuk dalam pengembangan wilayah food estate. Secara garis besar Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah rawa yang sering mengalami pasang surut air sungai.

“Tata kelola air sangat mempengaruhi hasil pada produksi dan pertumbuhan tanaman sehingga setelah berbagai infrastruktur penunjang selesai, selanjutnya tata kelola saluran irigasi yang menjadi perhatian,” ucapnya.

Usis mengatakan ada enam kecamatan yang diusulkan untuk dibangun atau mendapatkan rehabilitasi saluran irigasi. Di antaranya, Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Sebangau Kuala. Untuk Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang juga ada, tetapi berbeda dengan daerah food estate hanya pengaturan irigasi rawa.

Dikatakan Usis, saluran primer dan sekunder di wilayah food estate banyak yang telah mengalami pendangkalan dan tidak berfungsi. Apabila tata kelola air untuk mengairi persawahan tidak diatur, bisa mengakibatkan lahan pertanian menjadi kurang produktif dan tanaman tidak bisa subur dengan kondisi air yang pasang surut.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Saluran irigasi persawahan yang baik, terang dia, juga bisa untuk menekan keluar masuknya air yang berlebihan. Selain itu, penyempurnaan tata kelola irigasi memiliki tujuan menurunkan tingkat keasaman kadar air yang masih tinggi pada daerah pasang surut.

“Pemerintah daerah sangat berharap usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusati bisa terealisasi untuk membantu keluhan dari para petani yang membutuhkan jaringan irigasi dalam memaksimalkan dan meningkatkan hasil produksi padi di lahan pertanian, khususnya pada daerah yang masuk dalam program food estate,” kata Usis.

ANTARA