KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar mempersiapkan sekaligus mengakomodir tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Akomodir tersebut sebagai upaya mempersiapkan adanya rencana Pemerintah Pusat pada 2023 mengeluarkan kebijakan melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer, kata Untung di Kuala Kurun, Senin 6 Juni 2022.
“Harapan kita tenaga honorer ini bisa diakomodir melalui PPPK. Namun misalkan tidak bisa, bagaimana nasib mereka?. Ini yang perlu diperhatikan Pemkab Gunung Mas,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat itu pun meminta kepada Pemkab Gunung Mas agar mempersiapkan tenaga honorer untuk menghadapi kemungkinan terburuk yakni jika mereka tidak bisa diakomodir melalui PPPK.
Menurut dia, salah satu caranya adalah Pemkab Gunung Mas bisa memberi pelatihan kewirausahaan kepada para tenaga honorer. Dengan bekal itu diharap mereka bisa berwirausaha, jika bisa diakomodir melalui PPPK.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, pelatihan yang diberikan tentunya disesuaikan dengan minat dan bakat dari yang bersangkutan.
“Jadi kalau memang tenaga honorer tidak bisa diakomodir melalui PPPK maka yang bersangkutan tidak langsung menganggur dan dapat berwirausaha, karena sudah memiliki bekal dari pelatihan kewirausahaan,” jelas dia.
Walau demikian, dia berharap pemerintah pusat bisa mengakomodir tenaga honorer lewat penerimaan formasi PPPK, terlebih bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki kinerja baik.
Dia berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak sampai mempengaruhi kinerja tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas.
“Nantinya pemerintah daerah akan berusaha memperjuangkan tenaga honorer ke pemerintah pusat. Semoga ada solusi dari pusat agar tenaga honorer ini tetap dapat bekerja,” kata Untung.
ANTARA