DPRD Palangka Raya Bahas Penyusunan Agenda Kegiatan Jangka Pendek

IST/BERITA SAMPIT - Rapat anggota DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Badan Musyawarah (Banmus) mengelar rapat pembahasan tentang penyusunan agenda kegiatan Jangka Pendek Dewan, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD, Senin 6 Juni 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto yang diikuti oleh seluruh anggota Dewan yang tergabung dalam Banmus, Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

Pembahasan terkait agenda DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota merupakan agenda yang disusun berupa jadwal dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang tergambar dalam Tri Fungsi DPRD yaitu Anggaran, Pengawasan dan Pembentukan Perda.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengungkapkan, jika sejumlah agenda utama yang akan dijalankan DPRD adalah penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

Kemudian, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022, penyusunan APBD murni tahun 2023, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislatif di tahun ini.

“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan. Penyusunan jadwal kegiatan jangka pendek DPRD ini diharapankan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama,” jelas Sigit K Yunianto.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) inipun menekankan dalam forum tersebut ada usulan agar seluruh kegiatan di DPRD khususnya rapat paripurna, bisa dilaksanakan dengan tatap muka.

Jika dalam dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 melanda tanah air termasuk Kota Palangka Raya. Maka pihaknya melaksanakan seluruh kegiatan secara online sesuai dengan tata tertib DPRD selama bencana.

“Sekarang saya kira kita sudah transisi menuju endemi. Semua anggota dewan dan jajaran Pemkot sudah di booster bahkan kasus Covid-19 jauh menurun. Kita harus berani melangkah, jangan terus-terusan rapat paripurna secara online,” tuturnya.

“Kalau begitu terus, lama kelamaan kedisplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban akan kendor. Namun, jika bisa paripurna tatap muka maka protokol kesehatan harus jadi yang utama,” tutup Sigit K. Yunianto. (M.Slh/beritasampit.co.id).