DPRD Akan Ajukan Raperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

IST/BERITA SAMPIT- Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan rapat.

PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akan mengajukan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata mengungkapkan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) disampaikan latar belakang diajukannya satu buah Raperda tersebut, karena Kota Palangka Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mendapat julukan Bumi Pancasila.

“Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi Bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggung jawab negara termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” terang Vina Panduwinata. Rabu 8 Juni 2022.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan inipun menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman saat ini dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakatnya, terlebih khusus generasi muda penerus bangsa.

Srikandi yang terhubung dalam Komisi A DPRD Kota Palangka Raya inipun menyebutkan, wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk dengan terdiri dari berbagai macam suku, ras agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal. Sehingga dapat terwujudnya Masyarakat Kota Palangka Raya berkarakter, unggul, beradab dan menjiwai nilai-nilai Pancasila,

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Oleh karena itu dalam rangka untuk mewujudkan harapan itu, perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah, baik bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat dengan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan di kota Palangka Raya,” tutupnya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)