Imigrasi Sampit Siap Berikan Layanan Prima Ditengah Pemohon Parpor Meningkat

PELAYANAN :IST/BERITA SAMPIT - Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit saat melayani masyarakat yang akan berurusan.

SAMPIT – Pandemi Covid-19 bermula pada tahun 2020 di Indonesia, namun kini bencana yang melanda seluruh dunia itu secara perlahan telah membaik diikuti dengan kebijakan relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh
sejumlah negara.

Selain itu, berkat negosiasi diplomatik dengan berbagai negara, terutama dengan Arab Saudi untuk kepentingan pemberangkatan ibadah haji dan umrah, akhirnya masyarakat Indonesia dapat menikmati kembali perjalanan ibadah tersebut. Kendati terdapat catatan penurunan kasus Covid-19 yang semakin menurun, masyarakat Indonesia perlahan diberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan ke negara lain.

“Pada tahun 2022 ini, dengan berbagai kebijakan relaksasi perjalanan internasional dari beberapa negara, masyarakat bersiap bepergian ke luar negeri setelah hampir dua tahun lamanya mengalami pembatasan. Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, indikator peningkatan perjalanan masyarakat ke luar negeri adalah dengan meningkatnya jumlah penerbitan paspor,” terang Kepala Imigrasi kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan dalam rilisnya, Rabu 8 Juni 2022.

Menurut Bugie, penerbitan Paspor selama semester I tahun 2022 meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang didominasi oleh calon jamaah umrah ke negara Arab Saudi. Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit telah menerbitkan 1.641 buku paspor.

BACA JUGA:   Sekcam Pulau Hanaut Apresiasi Clean Up Desa Satiruk yang Difasilitasi PT RMU

“Permohonan paspor setiap bulannya meningkat drastis hampir 100 persen, masyarakat yang mengajukan permohonan sebagian besar untuk melakukan perjalanan ibadah ke Arab Saudi, diikuti dengan pelaku perjalanan wisata,” tuturnya.

Menyikapi meningkatkannya permohonan paspor tersebut dijelaskan Bugie, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit selalu memberikan kemudahan akses informasi mengenai paspor melalaui media sosial dan rutin melaksanakan sosialisasi Aplikasi M-Paspor.

SERAHKAN :IST/BERITA SAMPIT – Masyarakat menyerahkan berkas formulir pendaftaran permohonan pembuatan paspor.

Sementara itu, berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kuota M-Paspor telah dinaikkan jumlahnya sebanyak tiga kali lipat dari sebelumnya dan dibuka sebulan penuh.

Untuk mengurus Paspor, Bugie meminta masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui PlayStore dan AppStore. Pemohon melalui gawainya dapat mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

BACA JUGA:   Kasus Pengeroyokan oleh Siswa SMP di Sampit Berakhir Damai

“Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret,” jelas Bugie.

Bagi masyarakat yang tidak bisa datang di hari kerja dan atau tidak kebagian kuota, Kantor Imigrasi juga memiliki inovasi layanan yang dapat digunakan masyarakat. Inovasi tersebut diantaranya layanan di hari Sabtu dan Minggu (Layanan Simpatik), Eazy Passport, dan Karsa Mandau (Kantor Imigrasi Sampit Melayani Anda Dimanapun).

“Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp, Live Chat, dan media sosial resmi untuk menggunakan layanan tersebut,” demikian Bugie Kurniawan.

Terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra menginstruksikan agar seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang cepat, mudah, dan bersih dari perilaku koruptif.

“Selalu jaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Cepat beradaptasi dengan kondisi yang ada sehingga meminimalisir kesalahan-kesalahan,” pesan Kakanwil. (im/rilis/beritasampit.co.id).