Pemkab Barito Utara Tingkatkan Peran Pokjanal Posyandu

Sekda Barito Utara Muhlis (tengah) didampingi Kadis Kesehatan Siswandoyo (kiri) dan Kadis Sosial Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Eveready Noor menghadiri kegiatan pertemuan Pokjanal Posyandu di Muara Teweh, Kamis (9/6/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meningkatkan peranan tim kelompok kerja operasional pos pelayanan terpadu (Pokjanal posyandu) dalam upaya penurunan kematian ibu dan bayi di wilayah setempat.

“Peran tim pokjanal posyandu ini untuk menurunkan kematian ibu dan bayi yang cukup besar, mengingat posyandu juga merupakan pelayanan didahulukan yang penting bagi kesehatan ibu dan bayi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis, saat membuka kegiatan itu di Muara Teweh, Kamis 9 Juni 2022.

Menurut dia, di Kabupaten Barito Utara dalam tiga tahun terakhir angka kematian ibu dan bayi masih fluktuatif. Jumlah kematian ibu dan bayi pada 2019 hingga 2021 yaitu dari empat orang (2019) turun menjadi dua orang pada 2020, namun meningkat menjadi tujuh orang pada 2021. Begitu juga angka kematian bayi bertahan pada angka tiga orang dari 2019-2020 dan meningkat menjadi 18 orang pada 2021.

Dengan diadakan pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu ini, kata dia, diharapkan mendapatkan kesepakatan seluruh anggota dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan posyandu dan peningkatan jumlah strata posyandu purnama mandiri atau posyandu aktif.

“Keberhasilan posyandu terletak pada kinerja masyarakat itu sendiri, terutama pada kadernya sebagai pelaksana posyandu. Namun kader tidak bisa bekerja sendiri. Kader perlu mendapat dukungan konkrit, baik dari masyarakat yang ada di lingkungan maupun pemangku kepentingan di tingkat yang lebih tinggi (desa hingga kabupaten),” ujar Muhlis.

Jumlah Posyandu di Kabupaten Barito Utara sampai akhir 2021 sebanyak 170 unit, dengan jumlah posyandu aktif sebanyak 154 unit (90,5 persen) dan jumlah posyandu tidak aktif sebanyak 16 unit (9,4 persen). Posyandu aktif disebut dengan strata purnama + mandiri (PURI).

Dia mengatakan, posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Hal ini guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi dan layanan sosial dasar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pokjanal posyandu, kata sekda, adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

Pemberdayaan masyarakat merupakan segala upaya fasilitasi, guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan masyarakat agar dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi yang ada.

“Gerakan pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran serta proses membantu sasaran agar sasaran berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar, dari tahu menjadi mau dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan,” katanya.

ANTARA