PPKM Level 1, DPRD Palangka Raya Akan Rapat Paripurna Secara Tatap Muka

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menginginkan agar pelaksanaan rapat paripurna bisa kembali tatap muka hal tersebut ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berada pada level 1.

Dikatakan Sigit, perlu dilaksanakannya kembali paripurna secara tatap muka, tidak lain mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah menurun drastis dan terkendali.

“Terkait soal paripurna secara tatap muka ini sudah saya sampaikan saat pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang rencana kerja anggota dewan,” terang Sigit K. Yunianto, Jumat 10 Juni 2022.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) inipun mengatakan, dalam dua tahun terakhir, terutama semenjak pandemi Covid-19 merebak di dunia. Maka anggota dewan termasuk anggota DPRD Palangka Raya lebih banyak melaksanakan kegiatan atau acara secara online. Sejalan ketentuan dan anjuran pemerintah.

“Nah, kondisi saat ini jauh lebih baik, atau sudah transisi menuju endemi. Terlebih semuanya sudah divaksin booster. Saya kira kegiatan rapat, khususnya paripurna bisa kita laksanakan secara tatap muka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebutkan sejauh ini ia mengaku khawatir apabila tugas maupun kegiatan dilakukan secara online berkepanjangan. Maka bisa saja kedisplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban akan kendor.

“Saya pikir saatnya kita kembali pada kondisi jauh sebelumnya. Terpenting tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), saya yakin semuanya aman,” tutup Sigit K. Yunianto. (M.Slh/beritasampit.co.id).